Surat Edaran Ditjen GTK
2/02/2018
foppsiwanasaba.com, meneruskan surat Edaran Ditjen GTK Tentang Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik.
Berikut akan kami sampaikan Surat Edaran Ditjen GTK tentang Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik yang dirilis pada aplikasi dapodik di menu Berita.
Namun tidak ada salahnya kami menulisnya lagi untuk lebih memperjelas kepada sahabat-sahabat foppsiwanasaba.com jika informasi ini belum masuk ke aplikasi dapodik sahabat sekalian karena jika belum sincronisasi maka informasi terkait surat Edaran Ditjen GTK tidak akan ditemukan.
Baiklah kami akan bagikan redaksi surat Edaran Ditjen GTK tentang Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik sebagai berikut:
Kepada
Yth.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota se-Indonesia
Di
Tempat
Dengan
hormat,
Sehubungan dengan persiapan
penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan
Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya bagi guru bukan Pegawai Negeri
Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1 tahun 2018, dengan ini kami menghimbau
kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menginfomasikan kepada guru-guru
dibawah binaan saudara untuk mengecek dan memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018 agar tidak ada
kesalahan saat verifikasi data.
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan.
Atas
perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,
Drs. Anas M. Adam, M.Pd.
NIP 195808181984081001
Tembusan
Yth. :
1. Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai
laporan;
2. Kasubag Tata Usaha Direktorat Pembinaan Guru Dikdas.
Untuk lebih Jelasnya silahkan Unduh Surat Edaran Ditjen GTK Disini
Semoga bermanfaat jangan lupa dishare yaa.. Salam foppsiwanasaba.com
Semoga bermanfaat jangan lupa dishare yaa.. Salam foppsiwanasaba.com