DOWNLOAD JUKNIS PAT TAHUN PELAJARAN 2017/2018
5/04/2018
Tambah Komentar
Assalamu'alaikum sahabat foppsiwanasaba.com dimanapun berada kali ini kami akan membagikan Juknis Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Pelajaran 2017/2018. Dimana di dalam juknis ini sebagai acuan kita dalam menyelenggarakan Ujian di masing-masing sekolah khususnya dikabupaten lombok timur.
silahkan bapak/ibu guru Download Juknis PAT Tahun Pelajaran 2017/2018 dibawah ini :
LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi Penilaian Akhir Tahun
pelajaran 2017/2018 dipandang
perlu merencanakan rangkaian
kegiatan dan prosedur
penyelenggaraannya agar sesuai dengan Permendikbud nomor 53
tahun 2015 dan PP Nomor 3 Tahun 2017 Diantara beberapa kegiatan tersebut dimaksudkan antara lain untuk
meningkatkan efesiensi dan efektifitas pembelajaran bagi
kelas VII , dan
VIII yang dilanjutkan dengan penilaian yang baik
dan berkelanjutan
Bahan untuk mencapai
kualitas PAT yang makin
baik dan terstandar dipandang perlu menyelenggarakan secara sistematis dengan kualitas yang terukur baik dari segi isi atau materi, proses maupun hasil
yang diharapkan.
Secara kolaborasi SMP di Kabupaten Lombok Timur terorganisir dalam suatu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS
sebagai wadah profesi dipandang MKKS sebagai wadah propesi dipandang patut
untuk memfasilitasi terselenggaranya suatu PAT dengan kualitas yang diharapkan
akan dapat mengalami peningkatan yang berkelanjutan. Peran tersebut dapat dirancang mulai dari
kegiatan awal, seperti merancang instrumen bahan Uji, LJK dan sarana lain yang diperlukan hingga
proses penyelenggaraan PAT dan pemetaan nilai dan hasil Ujian dapat diperoleh
dengan lebih valid .
Dalam upaya mewujudkan harapan – harapan tersebut, maka disususnlah
petunjuk teknis ini sebagai bahan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan PAT tahun pelajaran 2017 /
2018
dengan lebih bermartabat.
LANDASAN HUKUM
1. Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32. tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5410);
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun
2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013
4. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan
Dasar dan Menengah.
5. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
6. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan
7. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar.
8. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentan Penilaian Hasil belajar
oleh Pemerintah dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah
Nomor 3 Tahun 2017 tentan Penilaian Hasil belajar oleh Pemerintah dan penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan;
TUJUAN
a. Optimalisasi persiapan PAT
pada diri guru dan siswa denagn
cara meningkatkan kualitas dan kuantitas pembelajaran
b. Terselenggaranya Penilaian
Akhir Tahun (PAT) yang terstandar dan makin berkualitas di
tingkat SMP Kabupaten Lombok Timur dari sisi isi dan prosenya.
c. Tersajinya data hasil PAT yang murni dan akurat sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan SMP di Kabupaen Lombok Timur.
d. Terbangunya pengalaman
bagi sekolah dalam kerja kolaborasi dan
peningkatan manejemen penyelenggaraan penilaian umumnya dan Penilaian Akhir
Tahun pada khususnya secara berkelanjutan.
e. Tersedianya data dan
informasi untuk mengambil keputusan oleh pihak yang berwenang tentang kabijakan
pendidikan pada umumnya dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) pada khususnya pada
pendidikan tingkat SMP.
KETENTUAN UMUM
Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMP
tahun pembelajaran 2017/2018 diselenggarakan dengan 2 pola penggandaan naskah Mata Pelajaran, yaitu :
1. Naskah Soal untuk
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 7
Mata pelajaran :
a. Pendidikan Agama Islam
b. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
2. Naskah Soal untuk
Kurikulum 2013
terdiri dari 7 mata pelajaran:
a.
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
b.
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn)
c.
Bahasa Indonesia
d.
Matematika
e.
Bahsa Inggris
f.
I P A
g.
I P S
Selanjutnya penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Peserta PAT adalah semua
siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta termasuk SD - MP satu atap yang menyelenggarakan kurikulum 2006 dan
kurikulum 2013 se-Kabupaten Lombok Timur.
b. Waktu penyelenggaraan PAT
seragam untuk semua sekolah dan jenjang se Kabupaten Lombok Timur yakni tanggal
21 s/d 26 Mei 2018
c. Pengembangan bahan Uji diselenggarakan secara terpusat oleh tim
pengembang kabupaten yang terdir dari guru – guru yang berkompeten
pada bidangnya .
d. Bahan uji dikembangkan
melalui kisi- kisi dalam bentuk soal – soal PAT .
e. Bahan uji yang telah
difinalisasi tersebut kemudian digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan,.
f. Tim Kabupaten
selanjutnya menyelenggarakan distribusi bahan logistik ke Subrayon tingkat
kecamatan, untuk dilanjutkan kepada sekolah penyelenggara menurut hari dan
jadwal yang telah ditetapkan.
g. Sekolah penyelenggara
berkewajiban menyelenggarakan Penilaian Akhir Tahun dengan proses yang baik dan
terstandar dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon.
h. Penilaian Akhir Tahun (PAT)
diselenggarakan dengan pengawasan silang penuh antar sekolah anggota subrayon
satu kelas oleh dua orang pengawas.
i.
LJK hasil peserta PAT
kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah menurut kelas dan Mata
Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon untuk dilanjutkan ke panitia
Kabupaten setiap hari.
j. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai
pula dengan daftar hadir peserta dan berita acara yang telah ditanda tangani
oleh peserta dan pengawas ruangan.
k. LJK dalam amplop pengembalian
disusun secara berurutan dari nomor kecil sesuai dengan nomor dan nama yang
tertera pada daftar hadir peserta PAT .
l. LJK yang telah dikirim
ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan pengoreksian dengan system
komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari berikutnya.
m.Nilai PAT yang dikirim ke subrayon selanjutnya
oleh panitia Kabupaten akan dilakukan tabulasi dan rekap nilai tingkat
Kabupaten yang dilanjutka dengan perankingan dan refleksi sebagai mana
mestinya.
n. Seluruh proses
penyelenggaraan PAT menjadi tanggung jawab bersama panitia tingkat Sekolah,
tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari unsur
guru, Kepala Sekolah, MKKS dan Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Timur.
PENGADAAAN DAN DISTRIBUSI BAHAN UJIAN
A. PENGADAAN BAHAN UJIAN
1.
Materi Penilaian Akhir
Tahun (PAT) disusun oleh guru mata pelajaran dari komunitas MGMP yang dianggap mampu dan
berpengalaman. Pengembangan
materi ujian
dilaksanakan secara lengkap meliputi pemetaan KD menjadi Indikator, Kisi –
kisi, perangkat soal, pedoman penilaian dan kunci jawabanyang mencakup seluruh
indikator yang mencerminkan kompetensi dasar pada Semester Genap tahun 2017/
2018.
2. Pengadaan materi ujian
diselenggarakan dalam suatu workshop tingkat kabupaten tanggal 28 sampai 30
April 2018 oleh guru mata
pelajaran dalam komunitas MGMP yang ditunjuk.
3. Master soal yang telah
dihasilkan oleh tim penyusun selanjutnya diedit dan divadilasi agar memenuhi
persyaratan soal yang baik.
4.
Master soal tiap mata
pelajaran terdiri dari satu
paket .
5.
Bentuk soal yang dikembangkan
adalah soal obyektif pilihan ganda.
6. Master soal dibuat dalam
dua pola kurikulum yaitu kurikulum 2013 bagi sekolah yang menyelenggarakan
kurikulum 2013 dan kurikulum 2006 bagi sekolah penyelenggara KTSP 2006.
7. Jumlah butir soal adalah
sebagai berikut
a.
Bagi Penyelenggara KTSP
2006 :
·
Pendidkan Agama Islam : 50 soal
·
PKn : 50 soal
·
Bahasa Indonesia : 50 soal
·
Bahasa inggris : 50 soal
·
Matematika : 40 soal
·
IPA : 40 soal
· IPS :
50 soal
b. Bagi Penyelenggara K13 :
· Pendidkan Agama dan Budi Pekerti :
50 soal
· PKn :
50 soal
· Bahasa Indonesia : 50 soal
· Bahasa inggris : 50 soal
· Matematika : 40 soal
· IPA : 40 soal
· : 50 soal.
8. Master soal selanjutnya
digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan berdasarkan kelayakan sesaui dengan
ketentuan berlaku dengan mengutamakan pelayanan terbaik
9. Seluruh bahan logistik Penilaian
Akhir Tahun dan LJK selanjutnya didistribusikan
oleh panitia tingka kabupaten kapada
subrayon dalam tenggang waktu 3 hari sebelum PAT dilaksanakan
B. DISTRIBUSI BAHAN UJIAN
1. Distribusi bahan logistik Penilaian Akhir Tahun Bersama dilakukan oleh panitia
tingkat kabupaten ke panitia tingkat subrayon .
2. Pengamanan bahan ujian menjadi tanggung jawab ketua subrayon..
3. Ketua
subrayon berkewajiban mendistribusikan logistik soal dan LJK ke sekolah penyelenggara setiap hari
menurut jadwal yang telah ditetapkan.
4. LJK pengembalian yang telah dihimpun dari
anggota subrayon selanjutnya dikumpulkan ke panitia tingkat Kabupaten
untuk mengalami proses pemindaian sebagaimana mestinya.
5. Untuk
mendanai kegiatan di Sub Rayon diselenggarakan secara gotong – royong oleh
anggota Sub Rayon
KEPANITIAAN
Penyelenggaraan Penilaian
Akhir Tahun (PAT) tahun pembelajaran 2017/2018 diselenggarakan oleh suatu
kepanitiaan yang teridiri dari tingkat kabupaten, tingkat subrayon dan tingkat
sekolah dengan tugas dan tanggug jawab sebagai berikut :
A.
Panitia Tingkat Kabupaten:
1.
Menyusun rencana
kegiatan PAT tingkat kabupaten.
2.
Mengadakan workshop pengembangan bahan uji PAT
tingkat kabupaten.
3. Menyelenggarakan
koordinasi dan desiminasi PAT kepada sekolah penyelenggara / subrayon.
4. Mendistribusikan Kisi-
Kisi Soal seluruh
Mata Pelajaran obyek PAT , kepada tim penyusun soal.
5.
Menggandakan dan
mendistribusikan bahan PAT hingga tingkat subrayon.
6.
Menyusun jadwal dan petunjuk tekhnis penyelenggara PAT.
7.
Melaksanakan monitoring
dan evaluasi terhadap penyelnggaraan PAT.
8.
Menyelenggarakan
pengoreksian hasil PAT dan pemindaian.
9. Merekap nilai dan menyusun tabulasi
hasil PAT tingkat kabupaten dan serta peringkat sekolah.
10. Mendistribusikan
hasil PAT kepada Sekolah penyelenggara melalui anggota subrayon.
11. Menyelenggarakan
seminar refleksi hasil PAT tingkat Kabupaten.
12.Melaporkan
penyelenggaraan PAT tingkat Kabupaten Lombok Timur Kepada Kepala Dinas Dikbud
melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP.
B.
Panitia Tingkat Subrayon
1. Menyusun kepanitiaan di
tingkat subrayon dengan
melibatkan sekolah anggota subrayon sebagai pemangku kepentingan.
2.
Menyusun
Surat Keputusan Kapanitiaan di tingkat subrayon
3.
Menyusun Rencana
Anggarakan Kegiatan PAT.
4. Menerima, mengecek dan mengamankan
paket soal jatah sekolah penyelenggara ke
sekolah penyelenggara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
5. Mendistribusikan paket
soal ke sekolah penyelenggara sesuai jadwal setiap hari.
6. Mendasain kepengawasan silang penuh antar sekolah anggota dalam subrayon.
7.
Menghimpun
amplop pengembalian
LJK dari sekolah penyelanggara. .
8.
Mengirimkan
LJK sesuai poin angka 7 di atas ke panitia tingkat Kabupaten.
9. Menerima
dan mendistribusikan hasil PAT dari panitia Kabupaten ke sekolah
penyelenggara.
10. Menjadi media
penghubung tentang informasi dan hal ihwal yang berkaitan dengan PAT dari
panitia tingkat Kabupaten ke sekolah penyelenggara atau sebaliknya.
C.
Panitia Tingkat Sekolah
1. Membentuk Panitia PAT
Tingkat Sekolah
dan menyusun SK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Menerima
naskah soal setiap hari sesuai jadwal dari Subrayon dan
menyelenggarakan PAT
dengan baik sesuai standar .
3. Menyusun jadwal kepengawasan dengan sistem silang penuh 1 orang per
ruang. (Penetapan pengawas dilakukan oleh Sub Rayon)
4. Menghimpun
sampul pengembalian LJK yang akan diserahkan
ke sub rayon
yang berisi LJK yang telah diurutkan, daftar hadir dan berita acara
penyelenggaraan.
5.
Menyusun
daftar hadir peserta
menurut tingkat kelas.
6.
Merencanakan dan menyelenggarakan Penilaian
Akhir Tahun dengan lebih professional bermartabat. Menyelesailkan administrasi
keuangan PAT.
7.
Menyusun
laporan pelaksanaan PAT.
STRUKTUR PEMBIAYAAN
Penyelenggarakan PAT SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur Semester Genap
Tahun Pelajaran 2017/2018, diselenggarakan secara gotong royong oleh semua
sekolah penyelenggara dengan memperhatikan kesesuaian antara kualitas pelayanan
dan besarnya biaya tiap siswa.
Adapun besaran biaya
dimaksud sebagai berkut :
a. Pengadaan naskah soal, LJK, penggandaan, distribusi, amplop / sampul dan pengoreksian serta tabulasi hasil
untuk 7
Mata Pelajaran adalah Rp. 17.000,- tiap siswa.
b. Transport pengawasan per ruang / per hari / per orang Rp.
30.000.
c. Pembiayaan kegiatan di Sub Rayon disesuaikan dengan
kebutuhan .
PELAPORAN
Pelaporan
kegiatan PAT SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur dilaporkan secara berjenjang
oleh Panitia tingkat sekolah, Panitia Tingkat Sub Rayon dan Panitia Tingkat Kabupaten
yang dialamatkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur
Up. Kabid Pembinaan SMP dengan tembusan Ketua KKPS SMP, Pengawas Pembina masing
– masing sekolah, Panitia PAT Tingkat Kabupaten.
Nah, Itulah yang dapat kami bagikan untuk mendapatkan bentuk softcopinya silahkan Download Juknis PAT Tahun Pelajaran 2017/2018 dibawah ini:
Semoga bermanfaat jangan lupa dishare yaa..
Belum ada Komentar untuk "DOWNLOAD JUKNIS PAT TAHUN PELAJARAN 2017/2018"
Posting Komentar